Minggu, 30 Mei 2010

Hadist Shahih tentang Menguap dan Mengantuk

Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: 
"Menguap itu termasuk perbuatan setan, maka bila seseorang di antara kamu menguap hendaklah ia menahan sekuatnya." (HR. Abu Hurairah) 

Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan: "Dalam sholat." 


Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jangan memaksa dirimu berjaga (tidak tidur) pada malam hari karena kamu tidak mampu melakukannya. Bila seseorang mengantuk maka hendaklah dia tidur di tempat tidurnya sendiri dan itu lebih aman." (HR. Ad-Dailami)


Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian mengantuk dalam salat, maka duduklah sampai hilang rasa kantuk itu. Sebab jika salah seorang dari kalian salat dengan mengantuk, maka pikirannya hilang, mungkin ia ingin meminta ampunan, tetapi malah mencaci dirinya sendiri." (Shahih Muslim No.1309)
Kitab Wudhu

Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila salah seorang dari kamu mengantuk dan ia sedang shalat, hendaklah ia tidur sehingga tidur itu menghilangkan kantuknya. Ini karena sesungguhnya salah seorang di antaramu apabila shalat, padahal ia sedang mengantuk, maka ia tidak tahu barangkali ia memohon ampun lantas ia mencaci maki dirinya." (HR. Aisyah)


Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila seseorang mengantuk saat akan shalat hendaklah ia tidur sampai hilang ngantuknya, sebab bila shalat dalam keadaan mengantuk dia tidak menyadari bahwa ketika beristighfar ternyata dia memaki dirinya." (HR. Bukhari)


Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila salah seorang di antaramu mengantuk dalam shalat, hendaklah ia tidur sehingga ia mengetahui apa yang dibacanya." (Riwayat Anas ra.)


Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Apabila seorang mengantuk saat shalat Jum'at di masjid maka hendaklah pindah tempat duduknya ke tempat duduk lainnya." (HR. Al Hakim dan Al-Baihaqi)

Jumat, 28 Mei 2010

Mau Menjadi Pengemis? Ini Syaratnya

Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika agan memutuskan untuk menjadi seorang pengemis :

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 
"Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah seorang di antara tiga macam, yakni :

  • orang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti; 
  • orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup; 
  • dan orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga tiga orang dari kaumnya yang mengetahuinya menyatakan: "Si fulan ditimpa kesengsaraan hidup." ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. 
Meminta-minta selain tiga hal itu, wahai Qobishoh, adalah haram dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram." (Riwayat Muslim, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)


Keterangan :
  • Pada point pertama, ditekankan bahwa ketika hutang orang lain yang ditanggungnya itu, misalnya hutang orang tua yang baru meninggal, sudah berhasil dilunasi, maka ia wajib berhenti menjadi pengemis.
  • Point kedua, misalnya setelah terkena musibah tsunami, hartanya ludes. Dia diperbolehkan meminta-minta. dan wajib berhenti ketika sudah mempunyai sandaran hidup.
  • Point ketiga, dia harus terbukti memiliki kehidupan yang sengsara agar memenuhi syarat untuk menjadi seorang pengemis. yaitu: dia mempunyai saksi minimal 3 orang yang menyatakan bahwa dirinya benar-benar hidup sengsara sehingga terpaksa mengemis. Namun tetap dia wajib pensiun dari mengemis ketika kesengsaraanya sudah terangkat dari hidupnya.

Jadi, masih berminat menjadi pengemis?