Jumat, 28 Mei 2010

Mau Menjadi Pengemis? Ini Syaratnya

Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika agan memutuskan untuk menjadi seorang pengemis :

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: 
"Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah seorang di antara tiga macam, yakni :

  • orang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti; 
  • orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup; 
  • dan orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga tiga orang dari kaumnya yang mengetahuinya menyatakan: "Si fulan ditimpa kesengsaraan hidup." ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. 
Meminta-minta selain tiga hal itu, wahai Qobishoh, adalah haram dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram." (Riwayat Muslim, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban)


Keterangan :
  • Pada point pertama, ditekankan bahwa ketika hutang orang lain yang ditanggungnya itu, misalnya hutang orang tua yang baru meninggal, sudah berhasil dilunasi, maka ia wajib berhenti menjadi pengemis.
  • Point kedua, misalnya setelah terkena musibah tsunami, hartanya ludes. Dia diperbolehkan meminta-minta. dan wajib berhenti ketika sudah mempunyai sandaran hidup.
  • Point ketiga, dia harus terbukti memiliki kehidupan yang sengsara agar memenuhi syarat untuk menjadi seorang pengemis. yaitu: dia mempunyai saksi minimal 3 orang yang menyatakan bahwa dirinya benar-benar hidup sengsara sehingga terpaksa mengemis. Namun tetap dia wajib pensiun dari mengemis ketika kesengsaraanya sudah terangkat dari hidupnya.

Jadi, masih berminat menjadi pengemis?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar