Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika agan memutuskan untuk menjadi seorang pengemis :
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sesungguhnya meminta-minta tidak dihalalkan kecuali bagi salah seorang di antara tiga macam, yakni :
- orang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian ia berhenti;
- orang yang tertimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup;
- dan orang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga tiga orang dari kaumnya yang mengetahuinya menyatakan: "Si fulan ditimpa kesengsaraan hidup." ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup.
Keterangan :
- Pada point pertama, ditekankan bahwa ketika hutang orang lain yang ditanggungnya itu, misalnya hutang orang tua yang baru meninggal, sudah berhasil dilunasi, maka ia wajib berhenti menjadi pengemis.
- Point kedua, misalnya setelah terkena musibah tsunami, hartanya ludes. Dia diperbolehkan meminta-minta. dan wajib berhenti ketika sudah mempunyai sandaran hidup.
- Point ketiga, dia harus terbukti memiliki kehidupan yang sengsara agar memenuhi syarat untuk menjadi seorang pengemis. yaitu: dia mempunyai saksi minimal 3 orang yang menyatakan bahwa dirinya benar-benar hidup sengsara sehingga terpaksa mengemis. Namun tetap dia wajib pensiun dari mengemis ketika kesengsaraanya sudah terangkat dari hidupnya.
Jadi, masih berminat menjadi pengemis?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar